DPR: Wacana Larang WNA Tiongkok Masuk Indonesia Perlu Dikaji Ulang

- Senin, 27 Januari 2020 | 17:32 WIB
Seorang pria mengenakan masker di Shanghai, Tiongkok, untuk mencegah tertular virus korona (REUTERS/Aly Song).
Seorang pria mengenakan masker di Shanghai, Tiongkok, untuk mencegah tertular virus korona (REUTERS/Aly Song).

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, menilai perlu mengkaji ulang soal wacana pembekuan visa Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok dan melarang kedatangan mereka demi mencegah penyebaran virus korona

"Hal ini perlu mempertimbangkan perkembangan penanganan virus korona yang sedang dilakukan. Jika ternyata virus ini menjadi tidak terkendali, bisa saja opsi ini diambil," ucap Sukamta kepada Indozone, Senin (27/1/2020).

Menurut Sukamta, ada cara yang paling penting untuk mengantisipasi masuknya virus korona ke Indonesia, yakni dengan disiagakannya tim kesehatan khusus di semua bandara internasional.

"Mereka harus melakukan deteksi terhadap penumpang dari luar negeri, khususnya negara-negara yang terdapat suspect virus korona," ujar Sukamta.

Berdasar data yang diterima Sukamta, virus korona telah menjangkit 2.300 orang dan 80 di antaranya meninggal dunia di Wuhan, Tiongkok. Saat ini dilaporkan virus korona menyebar di 13 negara, misalnya Thailand dan Singapura. Sukamta meminta pemerintah RI menaruh perhatian serius terkait kasus tersebut.

"Kita tentu bersimpati kepada seluruh warga dan pemerintah Tiongkok yang saat ini sedang mendapat musibah virus korona. Semoga wabah ini bisa segera bisa teratasi dengan baik", katanya. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X