Menteri Agama: Petugas KUA Bakal Menjadi Penyuluh Pendidikan Pranikah

- Kamis, 14 November 2019 | 21:42 WIB
ANTARA/Muhammad Adimaja
ANTARA/Muhammad Adimaja

Fachrul Razi selaku Menteri Agama mengatakan bahwa petugas Kantor Urusan Agama (KUA) akan bertugas sebagai penyuluh pendidikan pranikah untuk mendapatkan sertifikat perkawinan.

"Petugas KUA yang akan menatar, termasuk menjadi penyuluh-penyuluh kita yang di lapangan," kata Fachrul di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

"Semua agama ditatar, nanti kita buat apa-apa yang menjadi jelas sehingga tidak ada yang terlewat," tambah Fachrul.

Selain itu, Fachrul juga mengatakan melalui pendidikan tersebut mereka yang ingin menikah akan mendapatkan sejumlah nasehat.

"Sebelum orang menikah diberi nasihat-nasihat. Salah satunya masalah agama, kemudian masalah kesehatan supaya jangan 'stunting', kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan. Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat, bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja mulai dari kandungan, antara lain itu yang disampaikan," ungkap Fachrul.

Lebih lanjut, menurut Fachrul setiap pasangan yang ingin menikah wajib mengikuti pendidikan tersebut.

"Semua wajib untuk ditatar, kan semua KUA kadang-kadang karena mau cepat makanya pada saat menikah saja dikasih nasihat tapi saat ini akan lebih lagi dan hendaknya poin-poinnya jelas. Jadi tidak hanya sesuai seleranya KUA," jelas Fachrul.

Pendidikan pranikah tersebut dilakukan saat pasangan sedang mengurus surat-surat di KUA sebelum menikah.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mendorong penerapan sertifikat perkawinan bagi pengantin baru. Ia menegaskan sertifikat perkawinan akan dilaksanakan pada 2020.

"Kita usahakan 2020 terlaksana. Kita ingin revitalisasi (pemberian sertifikat) karena selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," kata Muhadjir.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X