Tenggelamkan Kapal, Dinilai Cara Susi yang Perlu Dipertahankan

- Kamis, 9 Januari 2020 | 22:25 WIB
(photo/Instagram/@susipudjiastuti115)
(photo/Instagram/@susipudjiastuti115)

Terkait permasalahan kapal coast guard Tiongkok yang masuk di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, cara penenggelaman kapal asing yang masuk ke laut Indonesia disebut masih perlu dilakukan.

Guru besar hukum Internasional FH UI, Hikmahanto Juwana, menjelaskan betapa perlunya cara susi dipertahankan. Ia mengatakan hal tersebut dalam diskusi 'Jalan Keluar Sengketa Natuna', di Resto Tjikini Lima, Jl Cikini 1, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

"Iya harus dipertahankan (penenggelaman kapal)," ujar Hikmahanto.

-
(photo/Antara/Fiqman Sunandar)

Ia mengatakan kegiatan patroli di laut harus tetap dilakukan. Menurutnya, pada masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, Cina tidak masuk ke area ZEE karena takut ditenggelamkan.

"Kemudian patroli kita harus menjalani tugasnya, harus menangkapi. Bisa jadi nelayan Cina enggan masuk ke ZEE pada jaman Bu Susi, karena takut ditenggelamin," tuturnya.

Ia juga menuturkan pihak Indonesia seharusnya dapat lebih tegas karena status wilayah yang jelas.

"Kalau wira-wiri pasti adanya di wilayah timpang-tindih, di mana wilayahnya masih belum ada kesepakatan kedua negara itu belum terjadi dan itu saling tangkap terjadi. Tapi dengan Cina kita lebih enak kan, kita menganggap disana tidak ada," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md dan TNI menyatakan hal senada terkait tidak ada lagi kapal Tiongkok di ZEE.

TNI memastikan tak ada lagi nelayan Tiongkok yang melakukan illegal fishing di ZEE Indonesia setelah adanya kunjungan Presiden Jokowi ke Kabupaten Natuna. TNI mengatakan kunjungan Jokowi ke Natuna merupakan pesan ke Beijing.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X