UMP Tak Sesuai Permintaan Buruh, Pemprov DKI Sediakan Banyak Fasilitas

- Sabtu, 2 November 2019 | 11:59 WIB
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jumat (01/11) UMP untuk tahun 2020 resmi dinaikkan sebesar 8,51 persen. Provinsi DKI Jakarta menjadi satu dari delapan provinsi yang sudah mengumumkan kenaikan UMP tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan bahwa UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp4,2 juta. Angka ini naik 300 ribu dari UMP tahun 2019 yang sebesar Rp3.940.973.

Besaran UMP tahun 2020 di DKI Jakarta ini sebenarnya masih berada di bawah usulan para buruh yang meminta UMP naik jadi Rp4,6 juta per bulan. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta akan tetap memberikan fasilitas kepada para pekerja.

-
instagram/@aniesbaswedan

"Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4.276.349,906 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya, meski dibawah usulan pekerja, Pemprov DKI tetap berusaha membuat kebijakan peningkatan kesejahteraan lewat kolaborasi bersama serikat pekerja atau serikat buruh," kata Anies di Jakarta, Jumat (01/11).

Anies menambahkan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di DKI Jakarta akan dilakukan dengan berbagai cara di antaranya,  kolaborasi bersama serikat pekerja, menghasilkan program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai Koperasi Pekerja, hingga program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Dalam Gerai Koperasi Pekerja, nantinya Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya/pekerja/buruh untuk dapat turut serta bersama-sama memajukan perekonomian DKI Jakarta.

Andri Yansyah selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, mengatakan bahwa saat ini telah hadir dua Gerai Koperasi Pekerja yang terletak di Jakarta Timur. Nantinya gerai ini akan terus dikembangkan agar Gerai Koperasi lainnya dapat terbentuk.

-
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara itu, program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu akan diarahkan untuk mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha. Program ini dilakukan melalui program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha dengan kegiatan pelatihan, yang meliputi pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, pelatihan salon dan pelatihan pembuatan kue kering, yang didukung penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kewirausahaan, pembentukan jejaring dan pasar bersama serta kerja sama kelembagaan.

"Ke depannya, kami harapkan dapat terus tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan program kesejahteraan pekerja/buruh sehingga bisa bermanfaat dan tepat sasaran sehingga terwujud 'Maju Kotanya, Bahagia Warganya'," ucap Andri Yansyah.

Di sisi lain, kehadiran Kartu Pekerja yang merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja. Kartu ini berfungsi untuk meringankan beban biaya transportasi, pangan dan pendidikan bagi anak pekerja dengan berbagai fasilitas dan manfaat yang diberikan, yakni gratis naik bus Transjakarta di 13 koridor, keanggotaan "Jakgrosir" sehingga dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir.

-
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Selain itu, para pekerja akan mendapat harga pangan yang murah, yaitu dengan berbelanja  lima item pangan meliputi beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi serta fasilitas KJP Plus dan kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.

Program Kartu Pekerja ini sendiri sudah diluncurkan sejak akhir tahun 2018. Hingga sekarang ini, ada sekitar 21.249 kartu yang didistribusikan kepada para penerimanya. Pemprov DKI Jakarta juga hingga kini masih membuka pendaftaran bagi para pekerja yang ingin mendapatkan Kartu Pekerja. Untuk membuat kartu ini, ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan, yaitu:

-
instagram/@winmerdeka

1. Pemohon mengajukan berkas (fotocopy KTP, KK, NPWP, surat keterangan dari perusahaan) dan mengirimkan form perbankan melalui email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id.
2. Berkas diajukan ke Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta atau Sudisnakertrans lima Wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta untuk kemudian diverifikasi.
3. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan data hasil verifikasi akan dikirim kepada Bank DKI sebagai dasar pencetakkan kartu pekerja.
4. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan di titik-titik yang telah disepakati dengan federasi serikat pekerja/serikat buruh.

"Dengan manfaat yang begitu besarnya, Kami berharap para penerima Kartu Pekerja dapat terus meningkat dan kesejahteraannya, tidak hanya bergantung kepada dari faktor upah, karena dari faktor transportasi, kesehatan, gizi dan pendidikan juga telah terakomodir dalam program Kartu Pekeja Jakarta," ucap Andri.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X