Tembakan Laser dan Replika Kuburan Warnai 'Pemakaman KPK'

- Rabu, 18 September 2019 | 12:17 WIB
 ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pasca pengesahan revisi UU KPK, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi menggelar aksi simbolik "pemakaman" KPK di gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/09/19).

Di depan gedung KPK, para pegawai KPK dan aktivis antikorupsi yang diperkirakan berjumlah ratusan orang serentak ke luar dari gedung KPK menuju pelataran gedung KPK dengan mengibarkan bendera kuning.

-
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

 

Mereka membawa replika kuburan dan batu nisan dengan tulisan "RIP KPK 2002-2019". Keluarnya mereka dari gedung KPK juga diiringi oleh lagu yang berjudul Bunga dan Tembok yang dinyanyikan langsung oleh Cholil, vokalis dari Efek Rumah Kaca.

Tak hanya itu, aksi simbolik ini juga dilengkapi dengan pembacaan doa dan puisi. Bahkan lampu di sekitar lobi gedung KPK pun sempat dimatikan sebagai tanda "mati" nya KPK.

Ketika lampu dimatikan, dilakukan aksi menyalakan laser berwarna merah dan mengarahkannya ke logo KPK sebagai tanda banyaknya koruptor yang ingin menjatuhkan bahkan melumpuhkan KPK.

-
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

 

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengenang setiap prestasi yang telah dilakukan oleh garda terdepan pemberantasan korupsi.

"Malam ini juga, kita akan mengenang setiap prestasi yang telah dilakukan oleh garda terdepan pemberantasan korupsi, yaitu KPK dan korban-korbannya yang telah ditolong oleh lembaga ini," ucapnya.

Menurutnya yang dibela bukanlah KPK ataupun pegawainya, tapi pemberantasan korupsi,

"Salah kita mengatakan kita sedang membela KPK, apalagi hanya membela para pekerja di KPK. Tentu saja kita mendukung kawan-kawan KPK kita mendukung KPK tetapi sesungguhnya yang kita membela bukan lembaga, yang kita bela bukan orang, yang kita bela adalah nilai, yang kita bela pemberantasan korupsi," ungkapnya.

"Dan di bawah itu semua yang kita bela adalah bangsa Indonesia, negara Indonesia yang dibentuk tahun 1945, yang salah satu tujuan utamanya adalah untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," sambungnya.

-
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Menurut Asfinawati, pengesahan RUU KPK telah menyerang garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, malam itu menjadi "perayaan" duka atas matinya KPK.

"Malam ini kita semua berduka, kita sudah mendengar bahwa gedung di belakang ini (KPK) bukan lagi menjadi benteng terakhir pemberantasan korupsi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X