Tinjau Lokasi Gempa Cianjur, Presiden Jokowi Minta Dahulukan Evakuasi Korban

- Selasa, 22 November 2022 | 16:00 WIB
Presiden Jokowi meninjau Cianjur, Jawa Barat yang kemarin diguncang gempa bumi (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Presiden Jokowi meninjau Cianjur, Jawa Barat yang kemarin diguncang gempa bumi (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).  Presiden Jokowi meninjau kondisi di sana usai diguncang gempa, pada Senin 21 November 2022, pukul 13.21 WIB.

Perlu diketahui, Presiden Jokowi menuju Cianjur dengan jalur darat. Beliau sengaja menempuh perjalanan darat demi memastikan korban gempa mendapatkan penanganan memadai. Presiden Jokowi pun meminta proses evakuasi korban gempa didahulukan.

"Untuk korban-korban yang masih dihimpun, saya perintahkan untuk didahulukan evakuasinya, penyelamatan didahulukan," ujar Jokowi saat ditemui di lokasi longsor Jalan Cipanas-Cianjur, Cianjur, Jawa Barat, INDOZONE melansir dari ANTARA, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: BNPB: 103 Orang Meninggal Dunia karena Gempa, Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat

-
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi saat meninjau Cianjur, Jawa Barat (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut juga turut mengucapkan belasungkawa atas korban meninggal dunia akibat fenomena alam tersebut. Dia meminta PMK, BNPB, Basarnas, TNI-Polri dan PUPR, menggerakkan jajarannya membantu korban di Cianjur, terutama terkait dengan pembukaan akses yang terkena longsor.

"Yang penting saya senang akses jalan yang kemarin tertimbun tadi sampai pagi sudah bisa dibuka. Alhamdulillah, dan ini nanti ada dilanjutkan dengan penanganan terutama penyelamatan evakuasi yang masih tertimbun," ujar Jokowi.

Nantinya, rumah-rumah yang rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang, pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai. Yang rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan yang rusak ringan Rp10 juta.

"Tapi yang paling penting pembangun rumah-rumah yang terkena gempa bumi diwajibkan memakai standar bangunan anti gempa oleh PUPR," katanya.

Baca Juga: Gempa Cianjur: Masih Banyak Warga yang Masih Tertimpa Reruntuhan

Presiden Jokowi menyebut, berdasarkan pengamatan BMKG, gempa Cianjur adalah gempa 20 tahunan. Jadi, pemerintah mengarahkan untuk pembangunan rumah anti gempa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X