Pilih KSAL Yudo Jadi Calon Panglima TNI, Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Jokowi

- Selasa, 29 November 2022 | 09:15 WIB
KSAL Yudo Margono saat memberi bantuan untuk korban gempa Cianjur (Antara/Asprilla Dwi Adha)
KSAL Yudo Margono saat memberi bantuan untuk korban gempa Cianjur (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan KSAL (Kepala Staf TNI Angkatan Laut) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Dia menyebut, salah satu pertimbangan dasarnya adalah rotasi matra di tubuh TNI.

"Ya, bisa jadi salah satu pertimbangannya (rotasi matra di tubuh TNI). Saya kira itu salah satulah pertimbangannya," ujar Pratikno usai menyerahkan Surpres pengganti Panglima TNI ke pimpinan DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Selasa (29/11/2022).

Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berasal dari matra Angkatan Darat. Sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto berasal dari matra Angkatan Udara. Kini, saatnya Panglima TNI berasal dari matra angkatan laut.

-
Kasal Yudo Margono di KTT G20 (Antara/M Risyal Hidayat)

Baca Juga: DPR Bakal Terima Surpres Calon Panglima TNI Sore Ini 

Menurut Pratikno, semua kepala staf TNI layak menjadi Penglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Apalagi, Panglima TNI selalu berasal dari kepala staf angkatan.

"Jadi, kalau calon panglima TNI itu selalu dari kepala staf yang masih aktif sebagai anggota TNI. Nah, dalam hal ini, yang memenuhi syarat, ya, hanya tiga saja, apakah KSAU, KSAD atau KSAL. Semuanya kan sudah memenuhi syarat sebenarnya," tuturnya.

Hanya saja, diungkapkan Pratikno, pada akhirnya, penentuan Panglima TNI berada di tangan Presiden Jokowi. Sebab, hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

"Dalam hal ini, Pak presiden memilih calon itu dari KSAL. Itu aja," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono akan ditunjuk menjadi Panglima TNI mengantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

“Nama yang diusulkan Bapak Presiden Jokowi untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL,” tutur Puan.

Puan menuturkan, DPR bakal menugaskan Komisi I DPR RI untuk melakukan mekanisme dan prosedur sesuai dengan Undang Undang.

“Dengan diterimanya surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” jelas Puan.

Dia menambahkan, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun 21 Desember sebagai Panglima TNI dan pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023 mendatang. Artinya, DPR masih memiliki waktu untuk menjalankan mekanisme pergantian Panglima TNI.

Baca Juga: Cari Anggota TNI yang Hanyut di Sungai, Warga Gelar Ritual Pemanggilan Arwah

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X