Eks Anak Buah Ferdy Sambo, AKP Idham Jalani Sidang Etik Terkait Brigadir J Hari Ini

- Rabu, 21 September 2022 | 15:13 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo berbaju tahanan di rumdin Kadiv Propam, Jaksel (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Irjen Pol Ferdy Sambo berbaju tahanan di rumdin Kadiv Propam, Jaksel (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sidang etik terkait kasus tewasnya Brigadir J kembali digelar. Pada hari ini, mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam Polri AKP Idham Fadilah menjalani sidang etik.

"Sidang hari ini AKP IF ini masih kategori pelanggaran-pelanggaran yang sedang sampai ringan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sidang etik ini sudah dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC Divpropam Mabes Polri, Jakarta. Dalam sidang ini juga akan dihadirkan lima orang saksi.

Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra soal Kasus Ferdy Sambo Diundur Lagi, Ternyata Karena Hal Ini

Selain itu, Polri sendiri belum mengungkap dengan detail terkait pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Idham. Irjen Dedi hanya menyebut pelanggaran yang dilakukan Idham terkait ketidakprofesionalan saat bertugas.

"(Pelanggarannya) ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas," beber Dedi.

Polri saat ini terus melakukan sidang etik terhadap para anggota Polri yang melanggar dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dari sidang etik tersebut sejumlah anggota Polri dikenakan sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.

Baca Juga: Polri Diminta Segera Tuntaskan Sidang Etik "Obstruction of Justice" yang Sisakan 3 Orang

Salah satu perwira Polri yang dikenakan sanksi PTDH yakni Irjen Ferdy Sambo sendiri. Sambo terbukti menjadi dalang pembunuhan berencana hingga membuat skenario atas tewasnya ajudanya sendiri, Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X