Lukas Enembe Tersangka, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua DPD Papua

- Kamis, 29 September 2022 | 13:44 WIB
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (INDOZONE/Harits Tryan).
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (INDOZONE/Harits Tryan).

Usai Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua,” kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Disebutkan AHY, penunjukkan tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5.

BACA JUGA: Jawab Tudingan Hasto Soal Kenaikan Suara 300 Persen, Demokrat Malah Singgung Hal Ini

AHY berucap sosok  Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Lebih jauh, ditekankan AHY Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh rule of law, termasuk mentaati asas praduga tak bersalah. Untuk itu, apabila di kemudian hari, Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya.

“Ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 42 ayat 6. Tetapi, jika terbukti bersalah; sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani; maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X