Kamaruddin Simanjuntak Harap Ferdy Sambo Cs Mau Menyadari Kesalahannya dan Bertobat

- Selasa, 1 November 2022 | 11:52 WIB
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjadi salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kamaruddin berharap para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mau menyadari kesalahannya dan lekas bertobat. 

“Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Bripka RR (Ricky Rizal) sadar dan bertobatlah supaya berkat Tuhan turun atas kamu dan ada jalan keluar bagi masalah kamu,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Bawa Barbuk Sandal Berdarah Diduga Digunakan Brigadir J saat Tewas Dibunuh

Kamaruddin mengungkapkan, tak ada persiapan khusus dari pihak keluarga mendiang Yosua untuk menghadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan. Diketahui, ini kali pertama keluarga mendiang Yosua bertemu langsung Sambo dan Putri.

“Perisapan kita cuma 1 yaitu berdoa. Supaya setan-setan dan iblis yang ada pada pelaku itu lari terbirit-birit karena kuasa doa. Karena doa orang tua sangat besar kuasanya,” ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Bakal Hadirkan 12 Saksi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Sebelumnya diberitakan, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan dakwaan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

JPU mengungkap, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo dilakukan bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'aruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X