Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bertanya kepada Susi, yang merupakan Asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo perihal anak bungsu mantan Kadiv Propam Polri itu yang diketahui baru berumur 1,5 tahun.
Hal tersebut ditanya hakim saat memeriksa Susi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Senin (31/10/2022).
“Berapa anaknya saudari Putri?,” tanya hakim.
“empat sama yang kecil. Pertama Trisa Sambo, kedua Tribrata Sambo, ketiga Datya Sambo, keempat Arka,” jawab Susi.
Baca Juga: Hakim Ingatkan ART Ferdy Sambo Bisa Dipidana jika Keterangannya Berubah-ubah
Kemudian hakim bertanya kepada Susi mengenai siapa yang melahirkan anak bungsu dari Ferdy Sambo. Susi lantas menjawab bahwa ibu dari anak tersebut adalah Putri Candrawathi.
Tak puas dengan jawaban Susi, lantas hakim bertanya lagi untuk memastikan bahwa Putri adalah Ibu dari anak bungsu Ferdy Sambo. Namun, seketika suasana di ruang sidang pun hening, lantaran Susi tak bisa menjawab pertanyaan hakim soal siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo tersebut.
“Saudara bohong, saudara sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong, siapa yang lahirkan?” tegas hakim.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo hingga Bharada E Pekan Ini
Susi kemudian hanya terdiam ketika mendapatkan pertanyaan dari majelis Hakim. Hakim menilai Susi banyak berbohong dalam menjalani persidangan kali ini.
“Saudara bertetap ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yg melahirkan Arka?,” tanya hakim.
“Ibu Putri,” jawab Susi.
Kemudian, hakim kembali bertanya kepada Susi. Kali ini hakim bertanya soal tempat kelahiran anak bungsu tersebut. Terkait pertanyaan hakim tersebut, Susi menjawab tidak tahu.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.