Selain Ferdy Sambo, Peran 3 Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Terungkap

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:56 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Selain mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka, Polri menyebut ada tiga pelaku lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka termasuk Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Polri pun membeberkan peran dari ketiga tersangka ini.

"Selama proses penyidikan Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Komjen Agus menyebut keempat tersangka dalam kasus ini antara lain Irjen Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM. Tiga dari empat tersangka ini merupakan anggota Polri dan satu lainnya merupakan warga sipil.

BACA JUGA: Dilaporkan ke MKD karena Dinilai Bela Sambo, Bamsoet Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

Khusus untuk Bharada E, Komjen Agus mengungkap jika Bharada E berperan melalukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah langsung dari Irjen Sambo.

"(Tersangka RR berperan) turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu menyaksikan penembakan korban," beber Agus.

Diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dikediaman dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Tim Khusus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo koni sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangkanya tidak lain adalah Irjen Sambo sendiri. Dia berperan menyuruh menembak Brigadir J hingga membuat sekenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak disana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X