Anak Istri Lukas Enembe Mangkir dari Pemeriksaan KPK

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:28 WIB
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Astract Bona Timoramo, anak Gubernur Papua Lukas Enembe dan Yulce Wenda, istrinya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe, Rabu 5 Oktober 2022 kemarin.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya adalah saksi Astract Bona Timorama dan Yulce Wenda,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, (6/10/2022).

Baca Juga: Video Penampakan Lukas Enembe Tersangka Kasus Korupsi Ngaku Sakit: Ini Obat yang Diminum

Ali mengatakan, Astract Bona dan Yulce Wenda tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa adanya konfirmasi apapun kepada tim penyidik.

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik,” ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali mengimbau kepada semua pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Feri Amsari Laporkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan ke Dewas

Termasuk istri dan anak Lukas Enembe, lanjut Ali, dihimbau untuk kooperatif memenuhi panggilan KPK pada jadwal pemanggilan saksi berikutnya.

Ali juga mengingatkan, ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang diduga berupaya memengaruhi saksi agar tidak memenuhi pemeriksaan lembaga antirasuah.

“Kami juga mengingatkan kepada siapapun dilarang undang-undang untuk mempengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September2022. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X