Polda Metro Ciduk Perampok Modus Diserempet, Ngakunya Anggota TNI

- Kamis, 8 September 2022 | 17:56 WIB
Polda Metro Jaya ungkap kasus pemerasan ngaku anggota TNI. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Polda Metro Jaya ungkap kasus pemerasan ngaku anggota TNI. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kawanan perampok dengan modus diserempet korban. Kawanan ini juga mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan membawa senjata api.

"Tersangka ada dua orang disini mereka komplotan saling mengenal. Satu inisialnya AS (53), peranya eksekutor dan ES (49), peran sebagai joki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Kawanan ini sudah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mereka beraksi dengan cara terlebih dahulu menyewa mobil rental dan berkeliling mencari targetnya menggunakan mobil tersebut.

"Mereka berkeliling dengan mobil sewaan rental. Ketika temukan target mereka memepet mobil korban dan mengatakan korban telah menabrak mereka kemudian minta ganti rugi ke korban," beber Zulpan.

Baca Juga: Viral! Gunakan Mobil Mercy, Kawanan Rampok Gagal Gasak Rumah Kosong

Tak hanya itu, Zulpan menyebut kawanan ini memiliki senjata api yang digunakan untuk menodong korban. Pelaku menggunakan senpi tersebut untuk memeras korban dan mengambil barang berharga milik korbannya.

"Jika melihat ada peluang mereka akan todongkan senpi dan mengambil barang milik korban kemudian melarikan diri," kata Zulpan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut kawanan ini beraksi juga mengaku-ngaku sebagai anggota TNI. Bahkan, mereka juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) TNI yang tentunya KTA tersebut palsu.

AS mengaku sebagai anggota TNI dengan memperlihatkan KTA dan senpi," kata Panjiyoga.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Para tersangka terancan hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X