Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan ribuan Dollar Amerika Serikat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, kata Ali, KPK mengamankan 25 orang dalam satu rangkaian OTT yang digelar di empat daerah berbeda. Empat daerah itu, yakni DKI Jakarta, Semarang, Jawa Barat, dan Surabaya.
Baca Juga: Waduh! 6 Laporan Diterima Polda Metro Jaya Terkait Kisruh KPK, Apa Saja?
“Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang,” ujar Ali.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya,” imbuhnya.
Adapun para pihak yang ditangkap KPK, kata Ali, terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” ujar Ali.
Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang
“Perkembangan segera akan disampaikan,” pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya: