KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe Jalani Perawatan di RSPAD

- Kamis, 19 Januari 2023 | 12:18 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).
Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Pembantaran itu dilakukan untuk proses pemantauan kesehatan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Benar, informasi yang kami terima untuk tersangka LE (Lukas Enembe) atas rekomendasi dokter KPK ini dibantarkan penahanannya, untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023). 

Baca Juga: KPK Setop Usut Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke Pegawai LPSK, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Lukas sempat menjalani rawat jalan di RSPAD pada Selasa (17/1/2023). Saat itu, Lukas Enembe diperiksa tim medis untuk penambahan obat-obatan yang diperlukan. Hasilnya, tim dokter menyatakan bahwa Lukas harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Tetapi kemudian dari tim medis RSPAD dan dokter KPK merekomendasikan agar dibantarkan terlebih dahulu agar pemantauannya lebih mendalam," ungkap Ali.

Kendati demikian, Ali memastikan Lukas dalam kondisi stabil. Dia menyebut, Lukas bisa jalan ke toilet dan makan sendiri di rumah sakit.

"Sehingga kami ingin tegaskan tentu pemenuhan hak-hak dari kesehatan tersangka KPK penuhi, termasuk dokter pribadinya nanti kami persilakan untuk dampingi tersangka Lukas Enembe. Mengenai surat pembantaran bisa kami pastikan sudah dikirimkan kepada pihak keluarga," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali juga mengingatkan agar tim penasihat hukum Lukas untuk tidak berlebihan dalam menyampaikan kondisi kesehatan kliennya ke publik.

Baca Juga: Geledah 6 Ruangan di Gedung DPRD, KPK Temukan Dokumen Terkait Pengadaan Tanah Pulo Gebang

"Sehingga kemudian tidak sampaikan narasi yang tidak sesuai fakta-fakta yang sebenarnya dari kondisi tersangka Lukas Enembe," tegas Ali.

KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan infrastruktur. Enembe ditangkap saat makan siang di sebuah restoran di Papua, yang memicu kerusuhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X