Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNI, Laksamana Yudo Margono: Usul Kepala Staf Angkatan

- Selasa, 13 Desember 2022 | 14:52 WIB
Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)
Menhan Prabowo Subianto dan Deddy Corbuzier (Instagram/@mastercorbuzier)

Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI kepada Deddy Corbuzier. Menurut Yudo, pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kepala Staf Angkatan TNI. Dia menyebut, usul itu kemudian disampaikan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

"Itu, kan, pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Kendati demikian, Yudo tidak menyebut siapa kepala staf angkatan TNI yang menyematkan pangkat tersebut kepada Deddy.  Sementara itu, Yudo tak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal adanya desakan publik yang ingin agar pangkat Letkol Tituler TNI dicabut dari Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Berpangkat Letkol Tituler TNI AD, Apa Sih Maksudnya?

“Nanti, kita tanyakan dulu, karena itu, kan pengusulannya, kan, diawali dari kepala staf angkatan,” tutur Yudo.

Menurut Yudo, pangkat tituler boleh diberikan kepada seseorang yang keahliannya bisa memajukan TNI.

“Kalo tituler boleh, kalo dia memiliki,  apa namanya untuk kemajuan terhadap TNI,” ungkap Yudo.

Lebih lanjut, Yudo menuturkan, Deddy Corbuzier akan mendapatkan tunjangan menyusul disahkannya pangkat Letkol Tituler tersebut. Sebab, kata dia, sudah sesuai dengan ketentuan di TNI.

Baca Juga: Ini 4 Program Prioritas Laksamana Yudo jika Terpilih Jadi Panglima TNI

“Kalo sesuai ketentuan ada. Kalo tituler, sudah sah tituler, memang ada. Berupa tunjangan, bukan gaji, tapi tunjangan,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X