Tampung Keluhan Warga, Wali Kota Surabaya Imbau Jajarannya Sebar Nomor Telepon

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:06 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, mempercepat dan permudah pelayanan perizinan. Oleh karena itu, ia ingin jajaranya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Terkait hal itu, ia ingin syarat pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah disesuaikan dengan perwali, kemudian standar peraturan itu di tempel di masing-masing kantor pelayanan publik. Mulai dari kantor dinas, rumah sakit, kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik Siola.

"Contohnya, terkait dengan pengurusan KTP. Berarti,  ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," kata Wali Kota Eri Cahyadi mengutip laman resmi Pemkor Surabaya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Walkot Surabaya ke Remaja Putri: Kalau Ada Lelaki Ajak Berbuat Lebih, Itu Bukan Orang Baik

Wali Kota Eri menekankan, jika petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya. Menurut dia, jika pelayanan itu mudah dan cepat, maka akan semakin mempersempit praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemkot.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," ujarnya. 

Jangan Pungli

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, jangan sampai ada jajarannya di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan. Bila itu terjadi, maka ia tak segan memberhentikan oknum yang terlibat.

Cak Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang.

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makannya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Siap Wujudkan Surabaya Jadi Kota Startup

Cak Eri menambahkan, setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid) hingga kepala seksi (kasi), wajib disebarkan luaskan kepada warga. Tujuannya adalah, untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika kesulitan dalam mengurus perizinan.

"Pak Fikser (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, tolong itu nomor telepon kadis dan kabid disebar di sosial media. Nomor telepon wali kota ae tak bagi (nomor telepon wali kota saja saya bagi) kepada warga, mosok (masa) nomor telepon kadis dan kabid nggak dibagi," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X