INDOZONE.ID - Aksi tawuran antara dua kelompok remaja yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, menewaskan satu pemuda berinisial MJ (29) karena luka bacokan. Satu dari dua pelaku pembacokan korban yang merupakan anak di bawah umur, ditangkap oleh polisi.
Insiden maut ini diawali dari aksi perang sarung antara dua kelompok beberapa waktu lalu jelang sahur. Saat itu, pelaku berinisial L (19) mencoba menangkap korban disusul anak di bawah umur berinisial U yang langsung menyabetkan senjata tajam ke arah korban.
"Pelaku L ikut tawuran membawa paralon berbentuk celurit. Pelaku U ini eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Bubur Samin, Menu Buka Puasa khas di Masjid Darussalam Solo, Kaya Rempah Khas Banjar
Polisi mendalami, lalu menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. Dari hasil pendalaman pihak kepolisian, motif pembacokan karena pelaku tidak terima rekannya ditangkap korban.
"Pada saat kejadian bentrok itu, pelaku langsung melayangkan celurit ke arah korban hingga korban meninggal dunia di tempat," beber Syahduddi.
Baca Juga: Resep Sop Buah Keju Buat Buka Puasa, Sat Set Sat Set Cuma 6 Bahan
Pelaku Terancam Pidana di Atas Lima Tahun
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan Pasal 354 Ayat 2 dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
Artikel Menarik Lainnya: