Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih memilih pembinaan ketimbang mencabut hak pelajar yang ikut aksi demonstrasi mendapatkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Komentar Anies ini bertolak belakang dengan pernyataan mantan bawahannya, Ratiyono, sebelum tak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI.
Pada Selasa (1/10), Ratiyono yang masih berstatus Kadis Pendidikan DKI mengatakan, bakal menghentikan KJP bagi pelajar yang terbukti melakukan tindak kriminal saat ikut aksi.
"Saya tak pernah menggariskan pencabutan KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orang tua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi," kata Anies di Jakarta, Rabu (2/10).
Dia mengatakan, pencabutan KJP justru tidak sejalan dengan tujuan pemerintah yang mendidik semua anak.
"Kalau kemudian KJP-nya dicabut, bisa sekolah dari mana nanti?" ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, jika terbukti melakukan tindak kriminal, maka itu menjadi wewenang pihak kepolisian. Ada aturan hukumnya, lanjut Anies.
"Begitu menyangkut urusan pidana, maka dia berhadapan dengan hukum kita," tuturnya.