Anggota DPR: Mestinya Saipul Jamil Insyaf Usai Keluar Penjara, Bukan Malah Selebrasi

- Selasa, 7 September 2021 | 10:50 WIB
Saipul Jamil yang divonis karena pencabulan anak di bawah umur bebas dan disambut. (ANTARA/Yogi Rachman)
Saipul Jamil yang divonis karena pencabulan anak di bawah umur bebas dan disambut. (ANTARA/Yogi Rachman)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilu menyayangkan aksi perayaan artis Saipul Jamil pasca bebas dari penjara. Menurutnya terpidana kasus pencabulan ini selebrasi yang dilakukan pedangdut tersebut sangatlah berlebihan.

"Sebetulnya Saiful Jamil tidak perlu melakukan selebrasi yang berlebihan dan diarak segala," kata Ace kepada wartawan dikutip Selasa (7/9/2021).

Ace menilai seharusnya Saipul Jamil menunjukkan keinsyafannya usai menjalani hukuman dibalik jeruji besi atas kasus yang menimpanya.

"Harusnya dia menunjukan sikap  keinsyafan atas hukuman yang diberikan kepadanya. Masyarakat juga kan tahu bahwa kasus yang membuatnya di penjara adalah kasus pencabulan anak," tuturnya.

Selain itu Politikus Partai Golkar menilai aksi selebrasi dan arak-arakan justru menunjukkan bahwa Saipul Jamil itu tidak introspeksi diri selama menjalani masa tahan.

"Sikapnya seperti itu tidak menunjukkan perubahan sikap yang lebih empati terhadap kasus hukum yang menimpanya," tutupnya.

Seperti diketahui penyambutan meriah untuk pedangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara, menuai kecaman luas dari netizen. Mereka heran kenapa pelaku pencabulan itu malah dielu-elukan bagai pahlawan perang.

Dia dikalungi bunga dan diarah oleh penggemar. Tawaran kontrak untuk kembali mengisi acara di TV pun sudah berdatangan.

Sebuah petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari stasiun TV pun dibuat dan ramai-ramai ditandatangani oleh netizen. Petisi tersebut ditujukan untuk Komisi Penyiaran Indonesia yang diharapkan mengambil tindakan tegas agar Saipul Jamil tidak wara-wiri di layar kaca.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X