Begini Modus Pedagang Mainan Jakut Cabuli Sejumlah Bocah

- Minggu, 21 November 2021 | 10:27 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pexels/Pixabay)

Pedagang mainan berinisial SY di Muara Angke, Jakarta Utara diciduk polisi usai mencabuli sejumlah bocah. Korbannya yang semuanya masih bocah tersebut ia cabuli dengan modus mengiming-imingi mainan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara AKBP Putu Kholis menyebut tersangka SY melakukan aksinya dengan mengiming-imingi para korbannya. Para korban diiming-imingi mainan oleh pelaku.

"Sebelumnya pelaku melakukan perbuatannya, korban diberikan mainan anak-anak," kata Putu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (21/11/2021).

Pelecehan atau tindakan cabul yang dilakukan SY ke para korbannya dengan cara meremas payudara dan mencium wajah korban. Aksi dengan modus tersebut juga dilakukan ke para korban lainnya.

"Ketika pelaku bertemu korban kerap kali memeluk, mencium dan memegang bagian intim korban di mana perbuatannya tersebut dilakukan sejak satu bulan yang lalu," beber Putu.

BACA JUGA: NIK Jadi NPWP, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Tak Semua Pemilik KTP Wajib Pajak

Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan yang masuk ke polisi terkait aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang pedagang mainan. Pelapor dalam kasus ini yakni orang tua dari salah satu korban.

Dalam kasus ini, diduga ada sebanyak lima bocah yang menkadi korban pencabulan pelaku. Polisi sendiri sudah berhasil menangkap pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X