Sejalan Dengan Haris Azhar, Fatia Siap Buka Data di Pengadilan Soal Laporan Luhut

- Selasa, 23 November 2021 | 23:17 WIB
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti nampaknya satu jalan dengan Haris Azhar terkait kasus berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pasalnya, Fatia menyatakan siap jika kasus tersebut masuk ke pengadilan.

"Jadi jika ingin dibuka ke pengadilan kami siap dan kami sudah siapkan berbagai data yang memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," kata Fatia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Fatia menyebut pengadilan merupakan ruang untuk 'buka-bukaan' data. Dia menyebut masyarakat luas akan tahu mengenai situasi Papua yang sebenarnya dari data yang dia miliki.

"Pengadilan bisa menjadi ruang sehingga publik bisa tahu seluas-luasnya soal situasi yang terjadi di Papua. Justru kan disini memperlihatkan bahwa ketika ada pengadilan dan ruang kuncinya semestinya  fair terbuka disitu," kata Fatia.

"Publik bisa melihat banyak bisnis di Papua yang akhirnya menjadi bentuk pelanggaran HAM, anak kecil bisa ditembak, bisa jadi korban penembakan, pengungsi internal semakin banyak jumlahnya dan sampai saat ini negara belum memberikan keadilan dan tindakan terkait pelanggaran yang dilakukan," sambung Fatia.

BACA JUGA: Usai Haris Azhar, Fatia ke Polda Metro Beri Klarifikasi Soal Laporan Luhut

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X