Bareskrim Polri Pantau Penanganan Kasus Viral Penganiayaan Remaja di Malang

- Kamis, 25 November 2021 | 09:54 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE/ilustrasi)
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. (INDOZONE/ilustrasi)

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ikut terlibat dalam penanganan kasus penganiayaan dan pencabulan dengan korban dan pelaku remaja di Malang, Jawa Timur. Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik Polresta Malang yang bertanggung jawab dalam penyidikan kasus ini. 

"Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim bersama penyidik PPA Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan asistensi (membantu) kepada penyidik Polresta Malang," kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Kamis (25/11/2021).

Andi menyebut keterlibatan Bareskrim dalam penanganan kasus ini bersifat terbatas. Apalagi proses penyidikan telah berjalan dengan locus delicti atau lokasi kejadian berada di wilayah Polresta Malang.

Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Viralnya Remaja Dianiaya di Malang

"Cukup komunikasi antar penyidik, kan para tersangka sudah diamankan dan proses penyidikannya berjalan," ucap Andi.

Kasus penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang remaja di Malang ini sempat menjadi sorotan karena videonya viral di dunia maya. Dalam video viral tersebut, korban terlihat dipukul bahkan ditendang.

Kasus ini bermula dari seorang pelaku yang mencabuli korban. Istri siri pelaku yang mengetahui hal tersebut langsung mengajak rekan-rekannya untuk menganiaya korban.

Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan 10 pelaku. Korban maupun para pelaku merupakan remaja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X