TNI & Polri Siap Tangkap Seluruh Anggota KKB, Tinggal Menunggu Keputusan Politik Presiden

- Senin, 26 April 2021 | 20:45 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad saat memberikan keterangan pers (Puspen TNI)
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad saat memberikan keterangan pers (Puspen TNI)

Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengejar dan menangkap seluruh anggota kelompok kriminal di Papua, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad, menegaskan TNI siap membantu polisi menangkap seluruh anggota kelompok kriminal di Papua. 

Riad mengatakan selama ini TNI dan Kepolisian Indonesia sudah bekerja sama secara baik untuk menangkap anggota kelompok bersenjata di Papua yang sering menembak aparat negara dan warga bahkan hingga menghilangkan nyawa mereka dengan cara yang kejam.

"Intinya, kami (TNI) siap untuk menangkap seluruh anggota KKB," katanya Senin (26/4/2021).

Selanjutnya, mengenai kemungkinan operasi besar-besaran di Papua untuk menangkap seluruh anggota kelompok bersenjata, Riad mengatakan TNI tetap menunggu keputusan politik selanjutnya dari pemerintah.

"Kami menunggu keputusan politik Presiden Jokowi selanjutnya," sambung Riad.

Diketahui, sebelumnya, Jokowi memerintahkan Tjahjanto dan Sigit untuk menangkap seluruh anggota kelompok bersenjata setelah serangan yang menewaskan Kepala BIN Daerah Papua, Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny, Minggu (25/4), di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Ini adalah korban serangan kelompok bersenjata dengan pangkat paling tinggi yang pernah terjadi selama ini, yaitu brigadir jenderal TNI.

Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, menegaskan, tidak ada tempat bagi kelompok kriminal di wilayah Tanah Air Indonesia, termasuk Papua.

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X