Penangkapan Munarman Menuai Protes soal Mata Ditutup hingga Baiat ke ISIS

- Rabu, 28 April 2021 | 13:12 WIB
Munarman saat ditangkap di rumahnya (Tiktok)
Munarman saat ditangkap di rumahnya (Tiktok)

Pengacara Munarman, Azis Yanuar merasa keberatan dengan proses penangkapan kliennya yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri. Dia memprotes soal penutupan mata Munarman saat digiring ke Polda Metro Jaya hingga narasi Munarman yang diduga berbaiat ke ISIS.

"Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa dikediamannya dan menutup mata klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan HAM," kata Azis saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (28/4/2021).

Azis menyebut perlakuan tersebut sudah menyalahi aturan di Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Istri Labrak Pelakor Teller Bank, Akhirnya Pelakor Minta Maaf, Bikin Surat Perjanjian

Azis kemudian juga memprotes narasi berkaitan dengan ISIS. Azis menyebut Munarman maupun ormas FPI tidak memiliki keterlibatan apapun dengan ISIS.

"Terhadap tuduhan keterlibatan klien kami dengan ISIS, sejak awal klien kami dan ormas FPI telah secara jelas membantah keras. Karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini klien kami," beber Azis.

Seperti diketahui, Densus 88 Anti Teror Polri kemarin sore mengamankan Munarman terkait kasus terorisme. Ketika digiring ke Polda Metro Jaya, polisi pun menutup mata Munarman.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X