Jaksa Agung Copot Sesjamdatun Kejagung, Diduga karena Mafia Kasus

- Jumat, 30 April 2021 | 12:02 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) Chaerul Amir (CA) resmi dicopot karena disinyalir terlibat dalam mafia kasus. Pencopotan itu sendiri dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Keputusan pencopotan itu sendiri tertuang dalam Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 tanggal 27 April 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa 'Pembebasan dari Jabatan Struktural'.

Baca juga: Istri Sah Pamer Pelakor di Medsos, Ternyata Pelakor Masih Cilik, Gak Mau Disebut Pelakor

"Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa 'Pembebasan dari Jabatan Struktural' terhadap Bapak CA sebagai Jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Pencopotan tersebut diduga karena Chaerul Amir tersangkut mafia kasus. Dia pun terbukti menyalahgunakan wewenangnya.

"Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspeksi Kasus bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, terlapor Bapak CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu menyalahgunakan wewenang," pungkas Leonard.

 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X