Sempat Disebut Pembersih WC, Polri Tegaskan Cairan di Markas FPI adalah Bahan Peledak

- Jumat, 30 April 2021 | 17:35 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri membantah isu terkait cairan yang ditemukan Densus 88 AT Polri di eks markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat yang disebut sebagai cairan pembersih toilet. Polri tegas menyebut jika cairan tersebut merupakan cairan bahan baku peledak.

"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Kombes Ramadhan tegas menyebut jika cairan tersebut bukanlah pembersih toilet, melankan cairan bahan baku peledak. Hal tersebut dikuatkan dari hasil identifikasi tim Puslabfor Polri. Cairan itu merupakan cairan TATP.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Kadishub DKI Benarkan Anak Buahnya Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba di Aceh

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri mengamankan eks Sekum FPI Munarman terkait kasus terorisme. Usai ditangkap, Polri menggeledah kediaman Munarman dan eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Di markas FPI, Densus menemukan cairan bahan peledak. Kuasa hukum Munarman sendiri sempat mengklaim jika cairan tersebut hanya digunakan untuk pembersih toilet.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X