FOTO: Pelatihan Forensik Satwa Dilindungi

- Kamis, 1 Juli 2021 | 10:52 WIB
Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan aktivis Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) menata gading gajah sumatra, opsetan satwa langka dan dilindungi (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)
Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan aktivis Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) menata gading gajah sumatra, opsetan satwa langka dan dilindungi (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan aktivis Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) menggelar pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). 

Pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan forensik terbatas terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi.

-
ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
-
ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
-
Peserta pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) opsetan harimau sumatra (ANTARA FOTO / Irwansyah Putra)
-
Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyampaikan cara mengidentifikasi awal terhadap barang bukti (forensik terbatas). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X