PDIP Minta Pemerintah Pertimbangkan Usulan Pemilu di Tanggal 15 Mei 2024

- Selasa, 28 September 2021 | 15:22 WIB
Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi II DPR RI Arif Wibowo (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi II DPR RI Arif Wibowo (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi II DPR RI Arif Wibowo agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali secara matang perihal usulan pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024.

“Mengenai usulan pemerintah terkait 15 Mei, pemungutan suara tentu kita berharap sekali lagi pemerintah mempertimbangkan matang-matang dan melakukan kajian. Kami pun mengkaji,” jelas Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya jika Pemilu dilakukan pada 15 Mei 2024 bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.

"Ada satu soal di mana kalau dilakukan pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadan dan Lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati," kata Arif.

Sebab, lanjut Arif, sebaiknya bulan Ramadan tidak digelar kegiatan politik apapun. Sehingga menurutnya sangatbtak elok dan tak etis jika Pemilu digelar saat bulan Ramadan.

"Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk kampanye. Dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," tutur Arif.

Maka dari itu, kata dia, alangkah baiknya pemerintah rapat mempertimbangkan secara baik perihal usulan Pemilu di bulan Mei 2024 ini. Sejauh ini dia berkata PDIP keberatan dengan usulan pemerintah yang memilih tanggal 15 Mei 2024 sebagai hari pemungutan suara.

"Jadi apakah PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang, tentu keberatan," tutup Arif.

Sebelumnya Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pilpres dan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, di Istana, Jakarta, Senin (27/9).

Mahfud dalam pernyataan resminya dalam akun YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya dikutip dari ANTARA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X