Putri Penyanyi Nia Daniaty Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan CPNS, Korban Ada 225 Orang

- Jumat, 24 September 2021 | 22:21 WIB
Kanan:  Advokat Odie Hodianto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan pada Jumat sore (24/9) di Gedung SPKT Polda Metro Jaya (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat) Kiri: Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (photo/Instagram)
Kanan: Advokat Odie Hodianto (tengah) berikan keterangan kepada wartawan pada Jumat sore (24/9) di Gedung SPKT Polda Metro Jaya (photo/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat) Kiri: Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (photo/Instagram)

Seorang pengacara Odie Hodianto melaporkan putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," kata Odie Hodianto yang mewakili korban Karnu kepada wartawan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/9) dikutip dari ANTARA.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mangkir dari Panggilan, KPK Tangkap Azis Syamsuddin

Adapun pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Odie menyebut  Olivia Nathania mengaku bisa membantu korban untuk menjadi PNS dengan bayaran sebesar Rp25 juta-Rp156 juta. 

Korban kemudian membayar uang sesuai perjanjian dengan cara transfer.
??
Selang beberapa lama korban pun menagih janji Olivia Nathania untuk diterima sebagai PNS. Namun karena tak kunjung mendapat jawaban korban pun berinisiatif menghubungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menanyakan soal penerimaan PNS tersebut.

Lebih lanjut, Odie juga menyebut  Olivia Nathania mengklaim korbannya akan mendapatkan kursi PNS dengan menggantikan PNS yang dipecat dan menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.

"BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021 apalagi dengan mengatasnamakan PNS yanh dipecat dengan tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19," ujarnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dirinya belum menerima laporan terkait pelaporan terhadap publik figur berinisial ON alias Oli.

"Saya belum dengar ada laporan itu," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Sedangkan Nia Daniaty maupun Olivia Nathania tidak merespon saat dihubungi melalui pesan singkat mengenai laporan polisi tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X