Polda Bali Gerak Cepat Tanggapi Dugaan Penodaan Agama Hindu oleh Desak Made Darmawati

- Selasa, 20 April 2021 | 02:14 WIB
Desak Made Darmawati (Istimewa)
Desak Made Darmawati (Istimewa)

Polda Bali menindaklanjuti laporan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali terkait dugaan penodaan agama Hindu dan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pengajar Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Dr Desak Made Darmawati melalui media sosial.

Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra melalui siaran pers, Senin (20/4/2021).

"Kami akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati. Bila memungkinkan langsung dibuat LP,’’ kata Putu Jayan dilansir ANTARA.

Setelah menerima audensi dari delegasi PHDI Bali, Putu Jayan langsung memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Polda Bali juga akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.

Putu Jayan berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali kondusif.

Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof. IGN Sudiana mengatakan bahwa Desak Dharmawati telah dilakukan diskusi dengan beberapa narasumber.

Mulai dari akademisi, anggota DPR RI Komisi III, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Sulinggih.

Dari hasil diskusi tersebut, para narasumber merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dr. Desak Made Darmawati tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf.

"Bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan proses selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang.

"Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X