Polri Tangkap 27 Orang Tersangka Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

- Rabu, 16 Juni 2021 | 14:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/Laily Rahmawaty/am.)

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya sudah melakukan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Listyo memaparkan jika kepolisian sudah menetapkan 27 orang sebagai tersangka dalam perkara pungli atau kekerasan di depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. 

"Kita sudah amankan 27 orang tersangka pelaku pemalakan dan kekerasan," tegas Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2021).

Baca Juga: Jokowi: Saya Akan Hajar Birokrat yang Lakukan Pungutan Liar

Dia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, kini sopir-sopir sudah bekerja dengan aman dan cepat.

“Dan kami mendapatkan informasi bahwa saat ini kegiatan sopir-sopir tersebut lebih cepat dan lebih lancar," tandas Listyo.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi sempat mendengar langsung keluhan dari para sopir terkait aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mendengar keluhan itu, presiden langsung menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan Kapolri untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polri termasuk Polda Metro Jaya sudah bertindak cepat mengamankan puluhan preman maupun pelaku pungli. Satu karyawan PT yang bertindak sebagai koordinator atau bos pungli di area dalam PT di Tanjung Priok pun bahkan diciduk oleh polisi terkait kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X