Kapolsek Sepatan AKP Oky Terbukti Gunakan Sabu Bersama Satu Polisi Lain

- Rabu, 29 Desember 2021 | 18:07 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Pixabay/RenoBeranger)
Ilustrasi narkoba. (Foto: Pixabay/RenoBeranger)

Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara terkait kabar penangkapan Kapolsek Sepatan, Tangerang, AKP Oky Bekti Wibowo terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polda Metro membenarkan jika sang Kapolsek menggunakan narkotika jenis sabu.

"Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangkot yaitu Kapolsek Sepatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Zulpan menyebut AKP Oky terbukti mengkonsumsi narkotika dari hasil pengecekan urine. Dalam pengecekan urine, AKP Oky terbukti mengkonsumsi zat amphetamine dan metamfetamin.

"Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urin positif narkoba amphetamine dan metamfetamin," beber Zulpan.

BACA JUGA: Polda Metro Belum Tetapkan Jeff Smith Sebagai Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Tak hanya AKP Oky, Zulpan menyebut dalam kasus narkoba ini juga terlibat satu anggota polisi lainnya. Anggota tersebut merupakan anggota Polsek Sepatan berinisial Bripka RC.

"Jadi dua duanya sudah ditarik ke Polda, non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X