Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Serahkan Plt Wali Kota Bekasi ke Tri Adhianto

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 13:40 WIB
Ridwan Kamil serahkan Plt Wali Kota Bekasi ke Tri Adhianto. (Instagram/ridwankamil)
Ridwan Kamil serahkan Plt Wali Kota Bekasi ke Tri Adhianto. (Instagram/ridwankamil)

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan surat tugas Plt. Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sabtu (8/1/2022).

Hal itu dilakukan Ridwan Kamil setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait kasus dugaan suap. Rahmat harus menjalani sejumlah agenda pemeriksaan sebelum status hukumnya ditetapkan

"Saya menyerahkan surat penugasan Wakil Wali Kota Bekasi Pak Tri menjadi Plt. Wali Kota," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/1/2022).

Dengan begitu Tri resmi menjadi Plt. Wali Kota Bekasi. Tri kini bisa menandatangani dokumen-dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan sebagai Plt. Wali Kota Bekasi.

Kang Emil juga menyampaikan, kini warga Kota Bekasi tidak perlu khawatir karena seluruh pelayanan publik akan berlangsung seperti biasanya.

"Pak Tri sekarang bisa menandatangani dokumen dan menyelenggarakan kegiatan pembangunan yang biasanya oleh Wali Kota," katanya.

Di samping itu, Kang Emil menyerahkan seluruh proses hukum Rahmat Effendi ke KPK.

"Saya prihatin terhadap peristiwa ini dan menyerahkan proses hukumnya kepada KPK," ucap Kang Emil.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil)

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Peristiwa Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK Tak Terulang

Lebih lanjut, Kang Emil kembali mengingatkan ASN dan kepala daerah agar selalu menjaga integritas sebagai benteng dari sebuah niat. 

Peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran karena sampai saat ini sudah lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan akibat peristiwa hukum.

"Ini harus jadi hikmah karena saya hitung di Jabar lebih dari lima wakil kepala daerah menjadi pimpinan oleh sebuah peristiwa hukum" ucap Kang Emil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X