Minta Tunda Migrasi ke TV Digital, Komisi I DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat!

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 13:34 WIB
Ilustrasi remot televisi. (Pexels/Nothing Ahead)
Ilustrasi remot televisi. (Pexels/Nothing Ahead)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono meminta pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunda tahap migrasi TV analog ke digital. Menurut Bambang, meskipun tahapan sudah perlu dilakukan, namun alangkah baiknya pelaksanaan analog switch off (ASO) tersebut ditunda mengingat pandemi Covid-19 yang masih membebani rakyat.

“Kami memahami tahap migrasi TV analog ke digital ini memang perlu dilakukan untuk menghemat penggunaan frekuensi agar bisa dialihkan kepada layanan telekomunikasi, termasuk penyelenggaraan layanan 5G. Namun pemerintah juga semestinya harus mempertimbangkan timing dalam proses pelaksanaannya,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya pelaksanaan migrasi dari TV analog ke TV digital ditunda sementara waktu, sampai dengan serangan pandemi Covid-19 ini mereda. Kemkominfo diharapkan dapat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, utamanya warga dari kalangan menengah ke bawah.

“Banyak masyarakat di kalangan bawah menjerit karena berbagai pembatasan akibat lonjakan kasus Covid-19 yang berdampak terhadap penghasilan dan perekonomian mereka. Jangan menambah beban dan kesulitan rakyat dululah,” jelas dia.

Meski Kemenkominfo menyiapkan subsidi perangkat STB gratis bagi keluarga miskin, sambung dia, akan tetapi dia menilai bahwa hal tersebut juga bukan merupakan solusi yang ideal.

“Alangkah lebih baiknya apabila anggaran tersebut dialokasikan untuk program-program penanganan pandemi Covid-19, termasuk bantuan kepada masyarakat. Saya pikir Kemkominfo juga perlu mempertimbangkan bahwa penyaluran STB ini juga membutuhkan waktu. Padahal keberadaan TV saat ini penting sebagai sarana hiburan bagi masyarakat yang aktivitasnya dibatasi,” tutur Bambang.

“Jadi lebih baik sekarang ini Kemkominfo fokus dulu saja terhadap sosialisasi kepada masyarakat mengenai migrasi TV analog ke digital ini. Karena tidak sedikit masyarakat yang belum paham, bahkan yang salah paham dan mengira bahwa perpindahan dari sistem TV analog ke digital itu membutuhkan akses internet sehingga mereka ketakutan tak bisa menonton TV lagi,” tambah HBK.

Dengan sosialisasi dan persiapan yang matang dari Kemenkominfo, kekhawatiran terjadinya kegaduhan akibat dari migrasi TV analog ke digital akan bisa dihindari. Selanjutnya HBK juga mengingatkan agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawal ketat proses Analog Switch Off tersebut.

BACA JUGA: Simak! Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini Berbeda dengan Tahun Lalu

“KPI juga bisa membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan kesiapan proses migrasi sekaligus terus mendorong agar lembaga penyiaran ikut mensosialisasikan mengenai peralihan TV digital kepada masyarakat. Sambil Kemenkominfo menyiapkan regulasi mengenai penyaluran perangkat STB gratis bagi keluarga miskin,” kata HBK.

Untuk diketahui, Kemenkominfo membagi proses migrasi TV digital ke dalam lima tahap. Saat ini tahap pertama telah dilakukan hingga tanggal 17 Agustus 2021 mendatang pada enam wilayah layanan di 15 Kabupaten/Kota. Kemudian tahap suntik mati TV analog kedua diharapkan bisa selesai pada 31 Desember 2021 di 44 Kabupaten/Kota di 20 wilayah.

Tahap ketiga diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada 30 wilayah di 107 Kabupaten/Kota. Selanjutnya tahap 4 ASO diterapkan pada 17 Agustus 2022 dengan cakupan di 31 wilayah layanan pada 110 Kabupaten/Kota. Tahap terakhir akan dilakukan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 Kabupaten/Kota.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X