Viral Nikahan Anggota DPR di Solo Berujung Dibubarkan, Gibran: Aturan Tetap Aturan

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:57 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (photo/Instagram/@pdiperjuangan)
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (photo/Instagram/@pdiperjuangan)

Satpol PP Solo membubarkan acara resepsi pernikahan seorang anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dengan Alfitra Salamm di Java Terace Kitchen Hotel Harris Solo.

Pernikahan itu kemudian dipindahkan ke ke KUA Laweyan, mengingat Solo menjalankan PPKM Level 4.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan komentarnya terkait hal ini. Ia meminta semua pihak untuk bisa menahan diri dan mengikuti aturan yang ada. Dalam aturan itu, hanya akad nikah di KUA dan tak boleh ada resepsi.

"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," kata Gibran, Senin (9/8/2021),

Lalu, apakah anggota DPR RI yang menggelar resepsi pernikahan itu akan dipanggil, Gibran mengatakan tidak perlu. Hal itu karena yang bersangkutan telah kooperatif.

"Kan Beliau sudah kooperatif. Tak perlulah. Sudah kooperatif digeser yang penting tidak ada kerumunan," ujar dia.

Untuk menghindari agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Gibran pun menegaskan agar bagi siapa saja yang ingin menggelar pernikahan untuk mengikuti aturan yang berlaku.

 

Artikel Menaik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X