Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida di Bantul Terancam Hukuman Mati

- Senin, 3 Mei 2021 | 13:08 WIB
Wanita pembuat sate beracun sianida ditangkap (Instagram/@tante_rempong_offficial)
Wanita pembuat sate beracun sianida ditangkap (Instagram/@tante_rempong_offficial)

Nani Aprilliani Nurjaman (25) terbukti bersalah membuat takjil maut berisi sate beracun hingga membuat seorang anak driver ojol tewas di Bantul, Yogyakarta. Atas perbuatanya, Nani dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman cukup berat.

"Oleh karena itu dapat dikatakan peristiwa ini kita kenakan Pasal 380 pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria dalam konferensi pers di Polres Bantul, Senin (3/5/2021).

Atas perbuatanya, Burkan menyebut tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Tersangka juga dilakukan penahanan di Polres Bantul.

Baca juga: Terungkap! Motif Wanita Kirim Sate Beracun karena Sakit Hati Ditinggal Nikah

"Ancamanya bisa seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," beber Burkan.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari adanya pengiriman takjil berisi sebungkus sate yang dilakukan oleh tersangka ke seseorang di Bantul berinisial T. Singkat cerita, penerima menolak makanan tersebut dan meminta driver ojol membawa makanan itu pulang ke rumah. Tiba di rumah, makanan tersebut disantap oleh anaknya.

Usai menyantap makanan tersebut, bocah 10 tahun itu tewas. Polisi menyebut makanan tersebut mengandung sianida.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X