Disdik Sebut Ada 800 Siswa di NTB Menikah Usia Dini Pada Tahun 2020

- Rabu, 5 Mei 2021 | 23:11 WIB
 Ilustrasi menikah. (photo/Pexels/Hebert Santos/ilustrasi)
Ilustrasi menikah. (photo/Pexels/Hebert Santos/ilustrasi)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 800 orang siswa di wilayah itu menikah di usia dini pada tahun 2020.

"Totalnya ada 800 orang siswa kita yang menikah. Itu yang sudah melapor secara resmi, di luar itu kita tidak tahu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H Aidy Furqan di Mataram, Rabu (5/5) dikutip dari ANTARA.

800 orang siswa yang menikah di usia dini ini didominasi oleh siswa perempuan, sedangkan siswa laki-laki sedikit.

"Jadi mereka ini tersebar di sejumlah sekolah di NTB dan paling dominan itu siswa perempuan," ujarnya.

Meski begitu, Disdik tidak mengetahui secara pasti apa penyebab siswa-siswa tersebut memutuskan menikah dini dengan status masih sebagai pelajar. Meski demikian, ia menegaskan bukan karena peniadaan belajar tatap muka akibat pandemi COVID-19.

"Kalau apa penyebabnya kita tidak bisa deteksi soal itu. Apakah ada hubungan dengan corona juga tidak, karena ini data 2020 sedangkan 2021 belum terdata," terang Aidy.

Baca juga: Sekjen Kemensos Akui Ada Kemahalan Bayar Rp74 Miliar Untuk Bansos Sembako

Menurutnya, meski para siswa ini sudah menikah hingga sudah memiliki anak, pihaknya tidak serta merta langsung melarang siswa tersebut bersekolah. Mereka tetap melanjutkan sekolah meski bukan di sekolah sebelumnya melainkan mereka melanjutkan di sekolah terbuka.

"Mereka yang menikah ini tidak langsung putus sekolah. Kami carikan solusi agar mereka tetap melanjutkan sekolahnya. Polanya itu kita carikan guru sebagai pengajar untuk tetap belajar di sekolah terbuka. Cuma karena sekolah terbuka jadi tidak pakai seragam," ucapnya.

Terkait banyaknya siswa yang menikah di usia dini tersebut, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk tetap menjaga dan mengawasi putra dan putrinya. 

Bahkan, untuk menekan angka pernikahan dini, Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X