Viral Rombongan Pesepeda Diacungi Jari Tengah, Kadishub DKI Bela Pemotor

- Senin, 31 Mei 2021 | 10:11 WIB
Pemotor berplat AA acungkan jari tengahnya kepada pengendara sepeda. (Istimewa)
Pemotor berplat AA acungkan jari tengahnya kepada pengendara sepeda. (Istimewa)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memberikan tanggapannya terkait foto viral di media sosial saat pemotor mengacungkan jari tengah kepada pesepeda yang keluar dari jalannya.

Dalam pernyataannya, Syafrin membela pemotor dan menilai rombongan pengendara sepeda road bike seperti yang terlihat dalam foto tersebut melanggar aturan lalu lintas.

Sekadar diketahui, aturan yang dimaksud tersebut adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan bermotor itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” ucapnya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Viral Pemotor Masuk Tol Jagorawi, Pasang Wajah Bingung saat Diteriaki Pengemudi Mobil

Mengacu pada aturan itu, ia menjelaskan, pesepeda road bike seharusnya tidak berada di lajur paling kanan, meskipun disebutkan dapat dipacu hingga ratusan kilometer per jam.

“Pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri,” terang Syafrin.

“Sehingga aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan mix traffic itu bisa terpenuhi,” tandas anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X