Kasus Home Industri Tembakau Sintetis Berkembang, Polres Jaksel Amankan 9 Orang

- Senin, 31 Mei 2021 | 08:36 WIB
Polres Jaksel Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis di Pandeglang. (Istimewa).
Polres Jaksel Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis di Pandeglang. (Istimewa).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro  Jakarta Selatan mengamankan sembilan orang terkait kasus penggerebekan home industri ganja sintetis di wilayah Banten. Kesembilan orang ini diamankan dibeberapa daerah termasuk di gudang tembakau sintetis di wilayah Bogor.

"Polres Metro Jaksel berhasil melakukan penangkapan terhadap sembilan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Azis menyebut kesembilan orang tersebut berperan sebagai kurir hingga pelaku pembuatan tembakau sintetis di home industri wilayah Bogor.

"Pengungkapan ini merupakan Hasil pengembangan dari penggrebekan dan penangkapan terhadap AMI selaku pembuat atau produsen tembakau sintetis sebelumnya yang berada di wilayah Banten," beber Azis.

Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia Dinilai Momentum Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Penggerebekan home industri di Bogor sendiri bermula dari penangkapan kurir ganja sintetis dari jaringan ini. Singkat cerita, polisi berhasil menemukan home industri baru di Bogor.

Azis sendiri belum membeberkan secara rinci total barang bukti ganja sintetis yang berhasil disita oleh pihaknya. Namun, dia mengklaim barang bukti dari gudang ganja sintetis di Bogor lebih besar ketimbang di Banten.

"Jika sebelumnya ditemukan barang bukti lebih dari enam kg, di lokasi ini disinyalir ditemukan lebih dari 150 Kg narkotika jenis tembakau sintetis," kata Azis.

Seperti diketahui, Polres Jaksel belum lama ini berhasil menangkap satu tersangka saat menggerebek home industri ganja sintetis di Banten. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah paket tembakau sintetis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X