Dokter Lois Masih Diperiksa Intensif Polisi untuk Tentukan Status Hukumnya

- Senin, 12 Juli 2021 | 15:33 WIB
Dokter Lois Owien saat diundang ke acara Hotman Paris Show. (ist)
Dokter Lois Owien saat diundang ke acara Hotman Paris Show. (ist)

Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Dokter Lois terkait pengakuan kontroversialnya yang meragukan Covid-19 atau virus corona. Status dr Lois sendiri belum menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut pemeriksaan masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Selain Dituduh Sakit Jiwa, Dokter Lois Ditangkap Polda Metro Karena Tak Percaya COVID-19

"Polda Metro belum memunculkan pasal, jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Ramadhan menyebut pihaknya masih memiliki waktu untuk menentukan status Lois. Statusnya akan ditentukan usai pemeriksaam selesai.

"Kan penangkapan itu 24 jam. Jadi dari jam 04.00 sore kemrin sampai 04.00 sore ini nanti bagaimana menentukan. Jadi belim bisa menentukan pasalnya," beber Ramadhan.

Sebagai informasi, dr Lois dikabarkan dilaporkan terkait pelanggaran UU nomor 4 tahun 1984 berkaitan dengan wabah penyakit. Laporan itu sendiri berkaitan dengan pernyataan dr Lois yang menyebut corona bukan virus.

Mabes Polri sendiri menyebut dr Luis sudah diamankan pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin. dr Lois diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X