4 Pengeroyok Remaja yang Sedang Cari Kucing Lalu Dituding Maling di Bekasi Ditangkap

- Jumat, 11 Februari 2022 | 14:32 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak empat dari enam tersangka kasus pengeroyokan remaja hingga tewas karena dituding maling di Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap. Polisi pun membeberkan peran-peran dari para tersangka.

"Adapun tersangka yang berhasil ditangkap oleh penyidik ada empat orang, satu tersangka positif Covid jadi tidak dihadirkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka pertama yakni AB (21) yang berperan membacok bagian kepala korban.

"Kedua, RF laki (19) (perannya) membacok korban pada bagian bahu. Ketiga, FH laki (19) ini perannya yang melakukan provokasi dengan teriakan maling dan memukul kepala korban dengan tangan yang bersangkutan," beber Zulpan.

Tersangka terakhir yakni IA (17) yang berperan mengeroyok korban. Sedangkan dua DPO berinisial MAM dan A berperan mengeroyok korban dibagian kepala.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi dikawasan Perumahan Harapan Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 6 Februari 2022 malam. Kala itu, korban sedang mencari kucing disekitar TKP dan di kolong mobil.

Saat sedang mencari kucing, L dipanggil oleh salah satu pelaku dan ditanya tujuannya. Sejurus kemudian pelaku malah meneriaki L dengan sebutan maling dan L dihakimi oleh massa hingga tewas ditempat.

Terkini, pihak kepolisian sendiri sudah berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan memburu sejumlah pelaku lainnya. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X