Makan di Warung Dibatasi Hanya 20 Menit, akan Diawasi Petugas Gabungan

- Selasa, 27 Juli 2021 | 11:02 WIB
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah warga menyantap sajian yang dijual salah satu warung makan di Kemayoran, Jakarta (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Mendagri Tito Karnavian meminta warga dan pengusaha kuliner memaklumi dan memahami aturan makan maksimal 20 menit di rumah makan.

Kebijakan ini demi mencegah penularan virus Covid-19. Mendagri Tito juga mengklaim negara-negara lain sudah lama memberlakukan aturan tersebut.

"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, waktu 20 menit sudah lebih dari cukup bagi konsumen menyelesaikan makanannya. Setelah itu, pengunjung bisa bergantian sehingga tak terjadi penumpukan.

Selain makan hanya 20 menit, Tito juga meminta warga tidak mengobrol lama atau tertawa keras saat berada di warung makan. Hal ini bisa menyebarkan droplet yang berpotensi menularkan virus.

"Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," ujarnya.

Untuk memastikan warga patuh makan hanya maksimal 20 menit, Satpol PP, TNI, Polri akan melakukan pengawasan. Namun, aparat diingatkan tidak memakai cara-cara yang berlebihan.

"Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif," kata Tito.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X