Segera Disidang, Ini Kilas Balik Kasus Dugaan Terorisme Eks FPI Munarman

- Kamis, 4 November 2021 | 10:20 WIB
Tersangka terorisme Munarman (Istimewa)
Tersangka terorisme Munarman (Istimewa)

Eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman akan segera diadili menyusul telah diserahkannya berkas perkara yang bersangkutan oleh Densus 88 AT Polri ke Kejaksaan Agung.

Munarman merupakan tersangka kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tangerang pada 27 April 2021.

Dia ditangkap karena diduga berperan dalam membuat jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dan ISIS untuk sejumlah rencana aksi terorisme di Tanah Air. Selain itu, dia juga diduga telah mengikuti proses baiat di beberapa kota seperti Jakarta, Medan, dan Makassar.

Baca juga: Polri Telah Serahkan Munarman ke Kejagung, Segera Disidang Atas Kasus Terorisme

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang yang terdiri dari buku-buku keagamaan, flashdisk, hingga ponsel.

Pada 7 Mei 2021, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Munarman resmi berstatus sebagai tahanan atas tuduhan dugaan tindak pidana terorisme.

Selama ditahan, beberapa pihak yang tergabung dalam tim kuasa hukum Munarman mendesak agar mantan petinggi ormas itu segera dibebaskan.

Penahanan Munarman disebut sebagai bentuk kriminalisasi, terorisasi, hingga fitnah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X