FOTO: Sanksi Adat Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Palu

- Senin, 2 Agustus 2021 | 09:00 WIB
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Warga mengumpulkan sampah yang dibuang sembarangan di bekas lokasi bencana tsunami Kampung Lere, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (1/8/2021). 

Pemerintah setempat mencanangkan target meraih Piala Adipura 2022 dan memberlakukan sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan berupa denda administrasi, hewan ternak atau sanksi sosial lainnya sesuai keputusan lembaga adat setempat. 

-
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
-
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
-
ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X