Kasus Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Diperiksa Polisi pada Jumat Pekan Ini

- Rabu, 26 Januari 2022 | 16:31 WIB
Edy Mulyadi. (YouTube/Bang Edy Channel)
Edy Mulyadi. (YouTube/Bang Edy Channel)

Bareskrim Polri akan memanggil Edy Mulyadi untuk melakukan pemeriksaan terkait penyataan soal Kalimantan tempat jin buang anak. Edy akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (28/2022). 

"Telah dibuat pemanggilan ke saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022 mendatang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Surat pemanggilan itu sudah dikirim ke Edy Mulyadi. Terlapor diharapkan dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Sekadar informasi, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar di media sosial dan viral.

Baca juga: Mengintip Indahnya Pagoda Tertinggi di Indonesia, Cocok untuk Rayakan Imlek

Jajaran Polri di sejumlah wilayah sudah menerima sejumlah laporan polisi maupun belasan pengaduan terkait kasus tersebut. Namun, kasus akhirnya diusut oleh Bareskrim Polri.

Selain itu, Polri sendiri juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X