Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI di Sumatera Utara

- Senin, 31 Januari 2022 | 15:08 WIB
Ilustrasi Densus 88. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Ilustrasi Densus 88. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri kembali menangkap terduga pelaku teroris kali ini di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua terduga terorirs jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Hari Sabtu, tanggal 29 Januari 2022 tim Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap dua terduga teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris ini berinisial RMP dan AW.

Baca juga:BNPT Tindak 364 Teroris Sepanjang Tahun 2021, Ada dari Omas yang Dilarang Pemerintah

Mereka ditangkap polisi di tempat yang berbeda, yaitu di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

Kini, keduanya maspih menjalani pemeriksaan penyidik  Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Namun, Ramadhan masih belum mau merinci terkait dengan penangkapan dua terduga teroris ini. Dia hanya menerangkan bahwa keduanya masuk dalam jaringan JI.

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," katanya menjelaskan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X