Kembali Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Siap Beri Keterangan Apapun Soal Formula E!

- Selasa, 22 Maret 2022 | 12:09 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi KPK. (Instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi KPK. (Instagram/@prasetyoedimarsudi)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram resminya.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo dalam unggahan itu dikutip Selasa (22/3/2022).

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut pun menyebutkan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan apapun terkait polemik penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik itu.

Baca Juga: PDIP Persilakan Anies Pakai Pawang Hujan saat Formula E, Tapi Juni Sudah Musim Panas

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apapun di persoalan Formula E ini," ungkapnya.

"Semoga keterangan yang saya dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan Formula E di Jakarta," tandas Prasetyo.

Seperti diketahui sebelumnya, Prasetyo sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan Formula E, yakni  pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen Kebon Sirih juga telah diperiksa KPK, diantaranya adalah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Iman Satria dan Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X