Palestina Sambut Baik Keputusan Dewan HAM PBB untuk Selidiki Kejahatan Israel

- Jumat, 28 Mei 2021 | 18:04 WIB
Seorang bocah Palestina berjalan di dekat tenda darurat mereka di tengah puing-puing rumah mereka yang dihancurkan oleh serangan udara Israel selama pertempuran Israel-Palestina di Gaza 23 Mei 2021. (photo/REUTERS/Mohammed Salem)
Seorang bocah Palestina berjalan di dekat tenda darurat mereka di tengah puing-puing rumah mereka yang dihancurkan oleh serangan udara Israel selama pertempuran Israel-Palestina di Gaza 23 Mei 2021. (photo/REUTERS/Mohammed Salem)

Palestina menyambut baik keputusan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membentuk komisi penyelidikan yang berkelanjutan dan independen untuk menyelidiki pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel.

"Resolusi tersebut mencerminkan tekad komunitas internasional untuk menangani dan menyelidiki pelanggaran sistematis Israel terhadap hukum internasional, termasuk kebijakan rasis yang berlarut-larut dan penindasan terhadap rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina dalam sebuah pernyataan. dikutip dari WAFA.

Resolusi penting ini adalah pengakuan internasional yang tak terbantahkan atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina, termasuk penolakan sistematis hak asasi manusia. Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan, kata pernyataan itu.

Baca juga: Polda Sumut akan Periksa Kepala Rutan Medan Terkait Kasus Vaksinasi Ilegal

“Hari ini, negara-negara yang berdiri di sisi kanan sejarah dan memberikan suara mendukung resolusi tersebut menegaskan prinsip akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak-hak internasional. Mereka mengangkat dan menegaskan kembali sentralitas Dewan Hak Asasi Manusia dan sistem multilateral secara umum. Semua Negara dan pihak terkait sekarang harus bekerja sama sepenuhnya dengan komisi untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku atas kejahatan mereka dan mencapai keadilan bagi para korban. "

Kemanusiaan dan martabat rakyat Palestina telah dibenarkan dan harapan mereka akan keadilan dihidupkan kembali. Ini sudah lama tertunda, menurut pernyataan itu.

Sebelumnya, disisi lain Israel menolak keputusan Dewan Hak Asasi Manusia PBB padai Kamis (27/5) waktu setempat, terkait akan melakukan penyelidikan internasional atas kejahatan yang mungkin telah dilakukan dalam konflik Israel-Palestina.

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan negara itu tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan tersebut. Israel menganggap penyelidikan itu sebagai upaya untuk "menutupi kejahatan yang dilakukan oleh Hamas".

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X